DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj 2021
CIREBON-DPRD Kota Cirebon menuntaskan fungsi pengawasannya, dengan merampungkan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) 2021.
LKPj sendiri, merupakan rangkuman laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun penuh.
Rampungnya pembahasan LKPj ini, DPRD kemudian memberikan catatan-catatan dan rekomendasi, untuk ditindaklanjuti oleh walikota Cirebon melalui jajaran perangkat daerahnya, untuk perbaikan jalannya Pemerintahan Kota Cirebon kedepannya.
Rekomendasi ini, disampaikan dalam forum rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (20/4). Rapat ini dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati dan dihadiri langsung oleh walikota dan wakil walikota Cirebon.
BACA JUGA:
- Ngeri! Daun Telingga dan Jari Tangan Nyaris Putus Ditebas Ipar
- Demo Mahasiswa 21 April, Ini 7 Tuntutan Aksi Massa Nasional
Fitria mengatakan, dalam PP 13 tahun 2019 disebutkan bahwa, setelah menerima dokumen LKPj dari kepala daerah, DPRD berkewajiban membahasnya dan menuangkannya menjadi sebuah keputusan DPRD selama 30 hari setelah diterimanya dokumen LKPj.
Keputusan DPRD tersebut, berisi catatan dan rekomendasi yang mesti dijalankan dan ditindaklanjuti oleh walikota dan jajarannya.
“Seperti diketahui, pada 21 Maret lalu, walikota Cirebon telah menyampaikan LKPj kepada DPRD, yang kemudian langsung kita bahas melalui pansus yang telah dibentuk,” ujarnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
BACA JUGA:
- Makam Habib Toha Ciledug Kabupaten Cirebon, Datuk dari Habib Luthfi
- Menag Yakut Minta Anak Buahnya Tidak Cuti untuk Mempersiapkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: